Danafix Pinjaman Online. JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pinjaman online atau fintech peertopeer lending yang berizin sebanyak 103 perusahaan Daftar pinjol legal tersebut tercatat sampai dengan 3 Januari 2022 Terdapat penambahan 2 (dua) penyelenggara fintech lending berizin yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa Dan terdapat 1 (satu).
Adapun daftar pinjaman online resmi ini sampai dengan 3 Januari 2022 Dikutip dari laman resmi OJK terdapat penambahan dua penyelanggara fintech lending berizin yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa BACA JUGA Belanda Jadi Negara Tujuan Ekspor RI Terbesar di Eropa Capai Rp5154 Triliun Selain itu OJK membatalkan satu tanda.
Pinjol Ilegal Digerebek Lagi, Ini Daftar 103 Fintech Legal
Pemberantasan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal terus dilakukan Meski demikian perusahaan pinjol ilegal selalu bermunculan Masyarakat dihimbau menjauhi pinjol ilegal agar tidak menjadi korban Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk Jakarta pada 26 Januari 2022 Dalam penggerebekan pinjol ilegal itu polisi.
2gu9syn4f Fypm
Simak Daftar 103 Pinjaman Online Resmi 2022, Terdaftar dan
Kantongi Izin OJK, Daftar 103 Pinjol yang Lainnya Ilegal
.