Isi Revisi Uu Asn 2016. Poinpoin polemik dalam revisi UndangUndang ASN ini antara lain wacana pengangkatan tenaga honorer secara otomatis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Data dari Seknas Fitra 2017 bahwa tren anggaran belanja pegawai terus naik dari tahun ke tahun (dari sekitar Rp 127 triliun menjadi sekitar Rp 281 triliun dalam periode 2009 hingga 2015).

Revisi Uu Pemilu Dianggap Penting Ini Aspek Yang Harus Diperhatikan Merdeka Com isi revisi uu asn 2016
Revisi Uu Pemilu Dianggap Penting Ini Aspek Yang Harus Diperhatikan Merdeka Com from merdeka.com

Isi Draf revisi UU ASN Pasal 131A (1) Tenaga honorer pegawai tidak tetap pegawai tetap nonPNS dan tenaga kontrak yang bekerja terusmenerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batasan usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90.

UndangUndang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Info ASN

Download UndangUndang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UndangUndang.

UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG

“Soal hasil keputusan perubahan prolegnas prioritas dalam UU ASN tidak terdapat aturan peralihan sementara dalam UU peraturan perundangan” ujar Rieke dalam interupsinya dalam sidang Paripurna DPR di Gedung DPR Senayan Jakarta Senin (20/6/2016).

Revisi UU ASN, Rekrutmen PNS Perlu Dihentikan

UU No 5 2014 ttg Aparatur Sipil Negara (ASN)pdf UU No 5 2014 ttg Aparatur Sipil Negara (ASN)pdf Open.

Revisi Uu Pemilu Dianggap Penting Ini Aspek Yang Harus Diperhatikan Merdeka Com

UU No. 5 2014 ttg Aparatur Sipil Negara (ASN).pdf Google Drive

Apa Isi Revisi UU ASN, Apakah Akan Merubah Nasib Honorer?

Draft Revisi UU ASN No 5 tahun 2014 slideshare.net

Revisi UndangUndang ASN: Perlukah

UNDANGUNDANG TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan 1 Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah 2.